Rabu, November 24, 2010

KOLEKSI GAMIS MUTIF







Kenapa harus MUTIF ?

Diambil dari kata MUslimah InspiraTIF

Anda tidak hanya sekedar menjalankan syariat dalam berpakaian tapi mendapatkan inspirasi kata kata dosis tinggi dan penuh energy yg membuat semangat jihad berkobar sepanjang hari. Pilihan kata dalam kaos mutif membantu anda berubah menjadi pribadi muslimah yang cerdas, yakin dan posi...tif. Kaos mutif akan rajin mengingatkan kembali untuk membangunkan potensi terbaik yang memang anda miliki sebagai umat terbaik

Kaos Mutif membantu anda memberi identitas diri anda sendiri akan hal hal positif

Kaos mutif membuat anda nyaman dan enjoy beraktivitas karena terbuat dari kaos katun combed yg lembut dan tebal tapi adem dan menyerap keringat dikulit

Desain kaos Mutif selalu gaya, dinamis dan gue bangetlah tapi tetap syar'ie

Dengan memakai MUTIF anda tidak hanya memotivasi diri sendiri, tetapi membantu memotivasi atau meninspirasi orang lain akan keindahan Islam

Ada hal besar bisa kita wujudkan bila kita bersama, sebagai produsen, pembeli, pemakai, pendesain dan reseller sama2 bersatu menebarkan energi positif dan kebaikan demi tegaknya Islam. menemukan persaudaraan bagi sesama mutifer, karena mutifer punya niat baik yang sama.

So..... jangan tunggu lama segera pesan, sebelum menyesal.... :)

spesifikasi produk :

terbuat dari bahan Katun Combed
tersedia ukuran : S, M, L, XL dan XXL
untuk ukuran XXL tambah : Rp. 15.000

Pemesan di : 085759165706

Selasa, November 23, 2010

BUSANA LENTIK

LKB-25 putih (gamis)
Detail:
Batik dari dada hingga bawah dengan aksen lipit satu di bawah
Tangan disambung dengan sedikit menggembung (aksen balon) di bawah dan berkaret
Krah chiang'i
Ritsleting belakang
LKB-24 hitam &Maroon
Detail:
Batik aksen krah jas/blazer di dada, dan 2 lipit kanan dan kiri di bagian bawah
Ritsleting belakang
LKB-23 Krem dan Coklat
Detail:
Batik berbentuk T di dada, di bagian bawah mengelilingi belahan, di tangan bawah mengelilingi belahan. Bukaan (kancing bungkus) depan, Tanpa krah, Satu belahan di kanan bawah, Belahan di tangan bawah
LKB-23 coklat
Detail:
Batik berbentuk T di dada, di bagian bawah mengelilingi belahan, di tangan bawah mengelilingi belahan, Bukaan (kancing bungkus) depan, Tanpa krah, Satu belahan di kanan bawah, Belahan di tangan bawah
LKB-22 putih
Detail:
Batik hampir full di bagian depan dan tangan bawah, krah chiang'i, ritsleting belakang, Satu belahan di sebelah kiri bawah
LKB-21 Nevi
Detail:
Batik di dada dengan aksen kancing (bisa dibuka), di garis saku, dan di tangan bawah, Ritsleting depan dan dua saku, Krah chiang'i, Belahan di tengah bawah depan atasan
LKB-21 abu muda
Detail:
Batik di dada dengan aksen kancing (bisa dibuka), di garis saku, dan di tangan bawah, Ritsleting depan dan dua saku, Krah chiang'i, Belahan di tengah bawah depan atasan
LKB-19
Warna: Hijau sampurna
Detail: Atasan dengan aplikasi batik asimetris dibagian dada dan di bagian kiri bawah atasan. Kerah chiang'i, ritsleting depan dan tangan berkaret
LKB-18
Warna: biru navy dan krem
Detail: Atasan dengan aplikasi batik dibagian dada dan di bagian kanan bawah. Kerah chiang'i dan ritsleting depan
LKB-18
Warna: biru navy dan krem
Detail: Atasan dengan aplikasi batik dibagian dada dan di bagian kanan bawah. Kerah chiang'i dan ritsleting depan
LKB-15 (Gamis)
Warna: ungu dan krem
Detail: Gamis dengan aplikasi batik asimetris di dada dan berjejer melintang di bagian dada dan dua berjejer di bagian bawah panggul serta di bagian bawah tangan. Kerah kemeja dan ritsleting belakang.
LKB-06
Warna: krem dan coklat
Detail: Atasan dengan aplikasi batik memanjang dari bahu ke ujung bawah atasan dan bagian bawah tangan. Kerah chiang'i dan ritsleting belakang.
Warna: marun dan coklat. Bahan kaos katun combed kombinasi batik katun. Corak dan warna batik beragam, bisa tidak sama dengan gambar. Ukuran: SS,S,M,L,XL.
Warna: abu-abu dan hijau abu. Bahan kaos katun combed kombinasi batik katun. Corak dan warna batik beragam, bisa tidak sama dengan gambar. Ukuran: XS,S,M,L,XL.

Jumat, November 19, 2010

UKHTI... KAMU CANTIK SEKALI !!!


Perhiasan yang paling indah
bagi seorang abdi Allah
Itulah ia wanita sholehah
Ia menghiasi dunia

Perhiasan yang paling indah
bagi seorang abdi Allah
Itulah ia wanita sholehah
Ia menghiasi dunia
Itulah ia wanita sholehah
Ia menghiasi dunia

Aurat ditutup demi kehormatan
Kitab Al Qur'an didaulahkan
Suami mereka ditaatinya
Walau berjualan di rumah saja

Karena iman dan juga Islam
Telah menjadi keyakinan
Jiwa raga mampu di korbankan
Harta kemewahan dileburkan

Di dalam kehidupan ini
dia menampakkan kemuliaan
Bagai sekutum mawar yang tegar
Ditengah gelombang kehidupan

Aurat ditutup demi kehormatan
Kitab al Qur'an didaulahkan
Suami mereka ditaatinya
Akhlak mulia yang ia hadirkan

Karena iman dan juga Islam
Telah menjadi keyakinan
Jiwa raga mampu di korbankan
Harta kemewahan dileburkan

Di dalam kehidupan ini
dia menampakkan kemuliaan
Bagai sekutum mawar yang tegar
Ditengah gelombang kehidupan

Wanita sholehah....


Begitu cantiknya ukhti ...............

Tp dimata manusia ...........

Sedangkan yang maha kuasa tak pernah memandang rupa ataupun bentuk tubuh kita ......

Namun Dia hanya melihat pada hati & amal2 yg dilakukan hamba2nya......

Ukhti, kamu cantik sekali.......

Tapi cantik fisik tak akan pernah abadi......

Saat ini para pesolek bisa berbangga dengan kemolekan wajah ataupun bentuk tubuhnya.....

Namun beberapa saat nanti, saat wajah mulai keriput, rambutpun kusut dan berubah warna putih semua, tubuh tak lagi tegak, membungkuk termakan usia, tak ada lagi yg bisa dibanggakan .....

Lebih2 jika telah memasuki liang lahat, tentu tak akan ada manusia yg mau mendekat....

Ukhti, kamu cantik sekali....

Tapi kecantikan hanyalah pemberian dan untuk apa di bangga-banggakan??Sepantasnya kecantikan di syukuri dengan cara yg benar....

Mensyukuri kecantikan bukanlah cara memamerkan.....

Ukhti, kamu cantik sekali.....

Tapi apa manfaat pujian dan kekaguman seseorang??

Adakah ia menambah pahala dari-Nya???

Adakah derajatmu akan meninggi di sisi ilahi setelah di puji??

Tak ada yg menjamin wahai ukhti.....

Mungkin malah sebaliknya, wajah cantik itu menjadikanmu tak punya harga di hadapan-Nya, karena kamu tak mampu memelihara sesuai ketentuan-Nya..

Ukhti, kamu cantik sekali..

Alangkah indahnya kecantikan fisik itu dipadu dgn kecantikan fisikmu..

Apalah arti cantik rupawan bila tak memiliki keimanan..

Apalah guna tubuh molek memikat jika tak ada rasa malu yg lekat.. Cantiknya dirimu dengan cahaya-Nya..

Cahaya yg bersinar dari hati benderang penuh keimanan..

Hati yg senantiasa taat patuh pada syariat..

Hati yg taqwa yg selalu menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya..

Hati yg sederhana, yg tidak berlebihan dalam sgala urusan dunia..

Ukhti, kamu cantik sekali..

Maka tampillah cantik dihadapan penciptamu karena itu lebih berarti dari pada menampilkan kecantikanmu pada manusia yg bukan muhrimmu..

Tampillah cantik dihadapan suamimu karena itu adalah bagian dari amalmu..

Mengabdi kepada manusia yg kamu kasihi demi keridhoan illahi..

Tampillah cantik, cantik iman, cantik hati, cantik batin, karena itu lebih abadi..

"Sesungguhnya Allah tidak akan melihat bentuk fisikmu dan juga rupamu, akan tetapi Allah melihat kepada hatimu dan amal-amal mu"

wallahu a'lam bish shawab.

^___^


Bandung, in Memoriam, Renungan Inspirasi

25 PERTANYAAN ISTRI SHOLEHAH BUAT CALON SUAMI


Jangan hanya bertanya tentang penghasilan, hobby atau dimana akan membangun rumah. Tanyakanlah hal2 yg jauh lebih penting kepada calon suami- misalnya, sedalam apa cintanya kepada Allah…

Dia ingin berkenalan lebih jauh dengan anda. Tujuannya untuk menjajaki apakah hubungan suami isteri ygsuci dan dahsyat itu bisa dibangun bersama anda. Anda berdua sudah saling bertukar curriculum vitae, kawan-kawan dan kerabat sudah saling bertukar informasi kepada anda dan dia. Dia ingin bertemu dan mengajukan beberapa pertanyaan. Sebaliknya, dia juga siap membuka dirinya untuk ditanya-tanya oleh anda.

Berwudhu’-lah dulu, laksanakan shalat sunnat dua rakaat, mintalah Allah merengkuh anda dan mengendalikan lisan serta gerak-gerik anda. Ucapkanlah ta’awudz, dan bismillah dg jelas di hadapannya, lalu ajukan pertanyaan2 dibawah ini sambil menggantungkan diri anda hanya kepada Allah yg telah menciptakan anda dan dia.

1. Bagaimana anda pertama kali mengenal Allah? Tolong ceritakan sedetil mungkin.

2. Kapan pertama kali anda bertaubat yg sungguh sungguh? Kalau boleh tahu, kesalahan apakah yang anda mintakan ampun kpada Allah waktu itu? Pernahkah anda mengulangi kesalahan itu? Apa yg akan mungkin membuat anda terjerumus lagi pada kesalahan itu di masa mendatang? (jika dia menganggap itu aib yang anda tak perlu tahu, jangan sekali-kali anda mendesaknya untuk menjawab. Tunjukkan rasa hormat anda atas pilihannya untuk tidak menjawab).

3. Adakah kesalahan kepada Allah yang selalu anda lakukan dan sampai hari ini belum anda mintakan ampun kpada Allah? Kalau boleh tahu kesalahan apakah itu? (Begitu juga yang ini)

4. Seberapa sering anda ingkar kepada Allah terutama kalau sedang sendirian? Dalam bentuk apa keingkaran anda itu? (Begitu juga yang ini)

5. Tolong ceritakan bagaimana hubungan anda dengan Allah saat ini

6. Dalam seminggu terakhir, Berapa kali anda gagal mengikuti shalat fardhu berjamaah sesudah adzan berkumandang? Kenapa?

7. Dalam seminggu terakhir, Berapa kali anda gagal membaca Quran minimal 50 ayat per hari? Kenapa?

8. Dalam seminggu terakhir, Berapa kali anda gagal bangun shalat malam/ tahajjud?

9. Dalam seminggu terakhir, Berapa hari yg anda lewatkan tanpa bershodaqoh atau berinfaq untuk orang miskin dan sabilillah?

10. Tolong sebutkan 5 langkah pertama dan yang akan anda lakukan secara istiqomah untuk membangun rumah tangga yang taat kpada Allah dan Rasul-Nya? Kenapa anda memilih ke-5 langkah tersebut ? Bagaimana cara anda melaksanakannya?

11. Saya mau buka rahasia. Sebenarnya, saya sudah memiliki seorang laki-laki yang sangat saya cintai. Orangnya kalem, pintar, ganteng, dan sangat sopan. Hanya kepada dia saya memberikan cinta saya lebih dari kepada lelaki lain. Bersediakah anda mengizinkan saya melanjutkan cinta saya kepada lelaki ini, kalau anda suami saya? (Biarkan dia salah tingkah dulu. Mungkin juga dia akan menjawab secara emosional. Perhatikan mimic wajahnya, wajah seperti itulah yang akan anda lihat setiap kali kelak anda bertengkar dan mengingatkan dia dengan ayat Allah atau hadist Rasulullah. Setelah anda merekam mimic wajahnya, barulah anda katakana…)laki-laki itu bernama Muhammad shallallohu ‘alaihi wa sallam. Bagaimana caranya supaya saya semakin mencintai beliau, lebih dari saya mencintai suami saya?

12. Apa saja rencana anda dalam menghidupkan sunnah nabi Muhammad Shallallohu ‘alaihi wa sallam dalam rumah tangga yang akan anda bangun? Bagaimana anda akan melaksanakannya?

13. Ada 3 hal yg insyaAllah akan selalu saya perbaiki dalam diri saya secara bersungguh2 sampai saya mati yaitu ibadah, ilmu dan ‘amal shalih saya. Apa saran anda untuk saya?

14. Tentang Ibu anda, ceritakan sebanyak mungkin hal penting yg menurut anda perlu saya ketahui tentang beliau?

15. Sejak anda dewasa, pernahkah anda membuat beliau sangat marah? Apa sebabnya? Apa yg anda lakukan setelah itu?

16. Dalam seminggu terakhir, berapa kali anda mencium tangan dan memeluknya dengan mesra? Kalau anda tinggal kota dengan beliau, berapa kali anda menelponnya dalam seminggu terakhir? Apa kata2 yang paling sering anda sampaikan ke beliau sebelum anda menutup telepon?

17. Jika Ibu anda melakukan kesalahan, apa yg anda lakukan utk mengingatkannya?

18. Menurut anda, adakah hal tertentu dari ibu anda- apakah itu perkataan maupun perbuatan- yang sangat mempengaruhi cara anda memperlakukan wanita, terutama kelak isteri anda? Apakah itu? 19. Jika kelak terjadi pertengkaran atau ketegangan antara Ibu dan isteri anda, apa yg akan anda lakukan? 20. Tentang Ayah anda, ceritakan hal2 penting yg menurut anda perlu saya ketahui ttg beliau?

21. Apa saja yg menurut anda bisa menghancurkan sebuah hubungan suami isteri? Apa rencana anda untuk menghindarinya?

22. Apa saja menurut anda bisa menggagalkan sebuah rumah tangga dalam menghasilkan anak2 yg shalih? Apa rencana anda utk menghindarinya?

23. Ttg mencari nafkah, kalau pendapatan ekonomi RT anda kurang memadai, jenis pekerjaan apa yg sebaiknya dilakukan oleh isteri anda utk membantu mencari nafkah?

24. Ta’adud ( menikahi lebih dari satu isteri) merupakan salah satu aturan Allah yg Maha sempurna, berikut syarat dan akibat2nya baik utk laki2 dan perempuan. Apa pandangan anda ttg ta’addud?

25. Bagaimana mati yg anda inginkan? Apa rencana2 anda utk itu?

Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala membuka segala sesuatu yang paling mendasar, untuk anda ketahui tentang dia, lewat pertanyaan-pertanyaan diatas. Tetapi ada satu hal kecil yang perlu anda lakukan sebelum anda bertemu dia. Pergilah kedepan cermin, pandangilah bayangan mata anda, lalu tanyakan satu persatu pertanyaan diatas tadi kepada diri anda sendiri, dan jawablah dengan jujur.

Bandung, Muhasabah diri, oase jiwa

Jumat, November 05, 2010

KUNJUNGAN TEMAN YANG BURUK (END)

Ummu Dalia :” izinkan saya menanyakan kepadamu satu pertanyaan.”

Ummu Mahmud :” apa itu silakan.”

Ummu Dalia :” apakah kecemburuan telah diangkat dari hatimu ? bagaimana kamu menerima wanita lain, bisa jadi ia lebih cantikdarimu ? atau suamimu lebih mencintainya darimu ?
Ummu Mahmud :” sejujurnya seperti wanita lain rasa cemburu menghantuiku. Akan tetapi, saya teringat istri istri rasulullah dahulu mereka juga cemburu. Walaupun demikian, syariat tidak dihentikan karena kecemburuan. Dan RAsulullah tidak melarang sahabat sahabat melakukan ta’addud. Saya tidak lebih utama dari mereka, bahkan saya jauh lebih rendah dari mereka. Saya memohon kepada Allah semoga IA menguatkan imanku.

Ummu Dalia :” Kecemburuan merusak hubungan diantara para wanita. Selanjutnya, wanita mewariskan permusuhan ini kepada anak2nya.kemudian tumbuhlah anak2 yang saling membenci.

Ummu Mahmud ,” apabila permasalahnya adalah kecemburuan,kecemburuan ini juga muncul diantara saudara sekandung; diantara laki laki dan ibunya ; dan diantara laki laki dan bapaknya, jadi, masalah kecemburuan itu sifatnya relative tidak patut kita fanatik karena masalah ini. Lalu mencampakan maslahat yang lebih besar karenanya. Istri istri Rasulullah sebagaimana telah kukatakan kepadamu tadi, mereka juga cemburu. Akan tetapi, Nabi tidak melarang sahabat untuk berta’addud. Dan tidak menghentikan persyareatan karena kecemburuan. Sebagaimana yang saya katakana bahwa kcemburuan membatasi dari ta’addud, akan tetapi dihadapannya ada maslahat yang lebih besar seperti menjaga kesucian wanita yang tidak memiliki suami dan memperbanyak keturunan kaum muslimin untuk menghadapi musuh musuh kita. Musuh musuh kita memberikan harta yang banyak kepada kita untuk pembatasan keturunan dengan dalih kemiskinan dan kurangnya sumber hidup, padahal mereka terus memperbanyak keturunan. Semua maslahah ini dihadapan kecemburuan wanita tidak sebanding sama sekali.

Ummu Dalia :” suamimu meninggalkanmu dan anak anakmu semalaman dan pergi ke istri yang lain ? bagaimana kalau ia beristri empat. Ia akan meninggalkanmu dan anak2mu tiga malam dan ini merupakan penyia nyiaan terhadap anak.

Ummu Mahmud :” Pertama, ta’addud tidak menghalangi seorang suami untuk menjenguk seluruh istri istrinya dalam satu hari untuk memperhatikan maslahat mereka karena yang wajib atasnya adalah mabit (menginap). Adapu disiang hari ia bisa berbuat sesuai maslahat. Kedua, tersia sianya anak atau mengabaikan mereka adalah kaena beberapa sebab diantaranya :” jauh dari kitabullah dan sunnah Rasul-Nya, sang ayah kecanduan minuman keras dan mengkonsumsi narkoba, tidak mewujudkan keadilan dan tidak terpenuhinya syarat2nya serta ketidakmampuan suami dalam memberi nafkah, tempat tinggal dan lain lain. Ketidak mampuan tersebut dapat menimbulkan dampak negative terhadap anak2 serta tidak adanya pengawasan terhadap anak2.

Sehubungan dengan itu apabila tidak terpenuhi syarat syarat, ta’addud akan menjadi sia sia. Akan tetapi, perlu diingat juga bahwa didapati dimasyarakat anak anak yang diabaikan dan disia siakan bukan karena ta’addud yang dilakukan laki2. alhamdulillah, anak anak kami terdidik karena karunia Allah dengan didikan yang baik berdasarkan kitab dan sunnah nabi dan diatas sebaik baik keadaan.
Adapun mengenai masalah pembagian diantara istri istri dalam hal menginap pada malam yang bukan bagianku, dalam pandangan saya ta’addud membantu wanita agar lebih bisa berkonsentrasi untuk ibadah dan mengawasi anak2, memberi peluang baginya untuk menyiapkan diri untuk suaminya. Dan pembagiannya dengan menginap pada setiap malam dengan salah satu istrinya meringankan istri yang belum sampai jadwalnya dalam menginap dari beratnya beban berkhidmat kepada suami.

Ummu DAlia :” apakah perasaanmu terhadap suamimu berubah karena ta’addud ?”

Ummu Mahmud ,” Alhamdulillah tidak berubah. Bahkan, keterikatanku dengannya bertambah kuat. Sebagai dalilnya apa yang saya katakana kepadamu diawal pembicaraan bahwasannya saya pergi bersamanya untuk meminangkan istrinya yang kedua.”

Ummu Dalia ,” saya merasakan perubahan perasaanmu terhadap suamimu.”

Ummu Mahmud,” saya heran dengan apa yang kamu katakana, apakah kamu yang merasakan ataukah saya ? sebenarnya kami ingin saya mengatakan apa ? apakah kamu senang jika saya katakana bahwa saya membenci suamiku ? apakah kamu akan bahagia apabila aku katakana saya akan minta talak darinya ? apakah kamu akan bahagia jika aku mengatakan bahwa ta’addud haram ? saya berlindung kepada Allah dari perbuatan melampaui batas dan dari orang orang yang melakukannya, coba jelaskan apa yang kamu inginkan sebenarnya ?

Ummu Dalia ,” tidak ada, tidak ada.”

Ummu Mahmud ,” kamu telah banyak bertanya kepadaku,izinkan saya menanyakan satu pertanyaan kepadamu, apakah kamu beriman dengan Allah dan RAsul-Nya ?

Ummu Dalia .’ ya “

Ummu Mahmud ,” Apabila kamu beriman,kamu pasti mengikuti firman Allah dan perkataan RAsulullah dan kita semuanya adalah hamba Allah. Seorang hamba itu hanya patuh dan taat kepada tuannya. Jadi semboyan kaum muslimin adalah sami’na wa atha’na (albaqarah ; 285) sebaliknya, semboyan orang orang yang menyimpang adalah sami’na wa ‘ashaina (kami dengar dan kami menentang) (al-baqarah ;93)

Berhati hatilah terhadap hawa nafsu dan sikap tidak menerima perintah Allah yang telah mensyareatkan ta’addud. Hal itu adalah penentangan terhadap syareat Allah dan hokum-Nya, serta mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah. Dan kamu insya Allah kami kira berada diatas kebaikan.

Ummu Dalia ,” terus terang, saya takut akan satu hal

Ummu Mahmud,” apa itu ?”

Ummu Dalia ,” suamiku menikah lagi dengan wanita lain mencontoh suamimu karena suamimu adalah imam masjid dan suamiku shalat dibelakangnya serta mendengar perkataannya.
Ummu Mahmud,” apa yang mnghalanginya dari itu ? bukankah itu adalah hak yang telah diperbolehkan Allah untuknya ?”

Ummu dalia ,” sungguh, jika ia melakukan itu , saya pasti akan menyembelihnya ketika ia sedang tidur . aku akan memotong motongnya lalu aku masukkan kedalam karung seperti yang aku baca dikoran Koran dan aku dengar dari media massa.

Ummu Mahmud ,” Laa haula wa laa quwwata illa billah. Demi Allah tidak ada yang lebih merusak pemuda dan wanita wanita kita selain dari Koran, majalah dan media massa yang menyesatkan yang menanamkan diotak wanita wanita pemahaman yang keliru tentang ta’addud dan berusaha merusak salah satu syareat RAbbul ‘Alamin. “ … dan Allah akan memenangkan urusan-Nya, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (yusuf;21)

Ummu dalia ,” saya telah belajar banyak dari majalah-majalah ini karena ia menjelaskan kepadaku BAGAIMANA CARA MEMIMPIN DAN MENGUASAI SUAMIKU..MEMBUATNYA TIDAK MEMPUNYAI KATA KATA DIRUMAH. Saya berusaha sekuat kemampuanku agar saya tidak menyimpan sedikitpun dari harta agar ia tidak menikah lagi.

Ummu Mahmud , “Laa haula wa laa quwwata illa billah, apakah kamu tidak mengetahui bahwasannya Allah berfirman didalam alquran :” Laki laki pemimpin atas wanita… (an-nisaa;34)
Allah juga berfirman :” sesungguhnya orang orang yang mubazir adalah saudara saudara setan ….”(al-isra’ ; 27)

Perbuatanmu tersebut telah menyelisihi perintah Allah, akan tetapi, yang salah adalah SUAMIMU YANG MEMBIARKANMU MELAKUKAN PERBUATAN PERBUATAN SEPERTI ITU, DAN TELAH MEMBIASAKANMU ATAS KEPEMIMPINAN RUMAH TANGGA. Inna lilllahi wa innaa ilaihi raji’un. Semoga Allah memperbaikimu , menunjukimu, dan melapangkan dadamu untuk menerima syareat-Nya.

Selanjutnya Ummu dalia keluar dari rumah Ummu mahmud dengan kepalanya yang hampir meledak karena pemikiran2 yang bergulat dikepalanya serta prasangka2 yang saling tarik menarik. Dijalan ia kembali mengulang apa yang telah dikatakan ummu Mahmud sehingga ia sampai pada suatu ide untuk menjawab wanita wanita yang menantinya, bagaikan orang yang duduk diatas bara api, ia telahmenjanjikan mereka untuk mengubah pikiran Ummu Mahmud. Apa yang ia kerjakan sekarang ? ia telah kalah di hadapan Syareat Allah, dengan apa ia harus menjawab para wanita tersebut ?” apakah ia akan mengatakan kepada mereka :” Ummu mahmud berada diatas kebenaran dan saya berada diatas kebatilan ? bagaimana mungkin, sedangkan dia merasa sebagai pemimpin wanita wanita tersebut. Ia berpikir,kemudian mengira ngira dan berkata kepada wanita wanita yang menantinya :” Ummu mahmud sakit dan ia punya cacat. Oleh karena itu suaminya menikah lagi.” Ia menginginkan agar mereka memahami bahwa ta’addud adalah karena SAKIT, andaikata ia menyebutkan apa yang telah dikatakan Ummu mahmud tentang tafsir ayat bahwa hokum asal adalah ta’addud . syarat ta’addud adalah adil saja. Hal ini pasti lebih baik baginya. Ta’addud disyariatkan dengan kesanggupan berlaku adil saja, bukannya dengan syarat ISTRI SAKIT atau lain sebagainya.

Akan tetapi, Ummu Dalia tidak cukup dengan kebohongan kebohongan nya tentang Ummu Mahmud. Bahkan ia dengan sengaja membuat kedustaan untuk menyerang imam masjid (suami Ummu Mahmud). Ummu dalia mengatakan bahwa imam tersebut menikah lagi adalah untuk kepuasan, dan tidak ada pada dirinya kesetiaan terhadap istrinya. Serta isu isu lainya yang mudah padam. Allah telah menghinakannya :” ….. dan sesungguhnya Allah akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya….:” (AL-Hajj;40)

Saya dan kita semua memohon kepada Allah agar IA memberi petunjuk dan taufik untuk Ummu dalia dan seluruh wanita kaum Muslimin.

Wallahua'lam, semoga Allah mengampuni saya jika karena pengetahuan saya yang kurang luas sehingga saya menulis, berbuat dan berbicara salah lhamdulillahi Rabbil Alamin.

Bandung, In Memoriam
Saudariku ada yang mesti kita persiapkan , hati yang menerima, jiwa yang rela dan keikhlasan tuk berjuang bersama-sama dijalan Allah. Siapkah engkau saudariku ?

KUNJUNGAN TEMAN YANG BURUK (2)

Ummu Dahlia :” baiklah , kalau begitu jangan minta minta talak darinya selama itu adalah haram. Akan tetapi ,mintalah dia untuk menceraikan istrinya yang kedua !
Ummu Mahmud :” Aku berlindung kepada Allah dari murka-Nya. Apa kamu tidak pernah mendengar hadist Rasulullah dari Abu Hurairah Ra bahwa Rasulullah bersabda yang artinya :” DAN JANGANLAH SEORANG WANITA MEMINTA TALAK SAUDARINYA UNTUK MENGOSONGKAN PIRINGNYA DAN AGAR IA DINIKAHI. SESUNGGUHNYA BAGINYA APA YANG TELAH DITAKDIRKAN UNTUKNYA.” (Hr.Muslim)

Dalam lafal lain : “ TIDAK HALAL BAGI SEORANG WANITA MEMINTA SUAMINYA MENALAK SAUDARINYA UNTUK MENGOSONGKAN PIRINGNYA.” (Hr. Bukhari)

Bahwasannya Rasulullah melarang WANITA MENSYARATKAN UNTUK MENCERAIKAN SAUDARINYA. Oleh karena itu, para ulama menyepakati termasuk syarat –syarat yang batil dalam pernikahan adalah SYARAT SEORANG WANITA UNTUK MENCERAIKAN MADUNYA.

Ummu Dalia :” Baiklah. Akan tetapi kamu adalah wanita adalah wanita yang TAAT BERAGAMA, CANTIK, MENUNAIKAN KEWAJIBAN KEWAJIBANMU, KAMU TIDAK SAKIT, TIDAK PULA MENOPAUSE DAN TIDAK MANDUL sehingga suamimu tidak harus menikah lagi. Kenapa dia menikah lagi dengan wanita lain ? bukankah ini melecehkan kehormatanmu ? bukankah ini MELUKAI PERASAAN MU ? apakah ini balasan untukmu setelah 10 tahun yang panjang bersamanya ?”

Ummu Mahmud :” Pertama, terimakasih terimakasi atas perasaanmu yang baik terhadapku. Akan tetapi, izinkan aku menjawab setiap point yang telah kamu sebutkan. Berkaitan dengan perkataanmu untukku,” KAMU TIDAK SAKIT, TIDAK MANDUL DAN TIDAK ADA CACAT PADAMU, maka kenapa ia menikah lagi. Tidak ada sebab baginya untuknya menikah lagi. Masalah sebenarnya bukan seperti yang kamu pahami.”

Ummu Dalia :” Tolong jelaskan untukku lebih banyak.”

Ummu Mahmud :” Baiklah, TA’ADDUD dibolehkan dengan syarat ADIL. Bukan karena SAKIT ATAU MANDUL, atau lain sebagainya. Poligami dibolehkan dengan syarat adil, bukan karena sakit, atau mandul atau lain sebagainya. Ta’addud boleh dilakukan selama seorang laki-laki terpenuhi pada dirinya syarat adil yang dia mampui sanggup untuk mewujudkan keadilan yaitu menyamakan antara dalam hal makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, mu’amalah yang baik bagi setiap istri dan giliran waktu serta apa yang telah diwajibkan Allah untuknya. Seorang istri tidak berhak melarang suami nya dari suatu hak yang telah dibolehkan Allah untuknya, yaitu Ta’addud. Tidak ada hubungan antara cantik tidaknya seorang wanita, mandul atau suburnya, dan tho’at atau tidaknya kepada suami dengan ta’addud. Ta’addud dibolehkan dengan syarat adil,bukannya dengan sebab sebab tersebut. Perlu digaris bawahi bahwasannya Allah mensyari’atkan ta’addud untuk suatu hikmah yang agung.

Diantaranya adalah sebab sebab yang kamu sebutkan. Masih banyak sebab sebab yang lain. Seperti mengentaskan masalah bertambahnya jumlah yang terlambat menikah, menjaga kesucian, mengayomi janda janda dari wanita muslimah dan lain sebagainya.

Ta’addud disyariatkan untuk kemaslahatan yang besar. Agama tidak datang untuk mengikuti hawa nafsu wanita dan tidak pula hawa nafsu laki – laki. Sesungguhnya Islam datang adalah untuk mewujudkan kemaslahatan umum. Perlu diketahui bahwasannya hukum asal dalam pernikahan adalah ta’addud “ Poligami “ dengan syarat adil, dan pengecualian satu (monogami) adalah ketika takut tidak bisa berlaku adil berdasarkan firman Allah : “ ….. Maka nikahilah apa yang baik bagimu dari wanita ; dua atau tiga atau empat, maka jika kamu takut tidak (bisa) berlaku adil, maka nikahilah satu ….. (An-Nisa ; 3).

Dalam Ayat ini Allah memulai dengan ta’addud dan ini adalah hukum asal, kemudian Allah kecualikan menikah dengan satu (monogami) apabila dikhawatirkan tidak mampu mewujudkan keadilan. Sehubungan dengan itu, berdasarkan ayat ini Allah memerintahkan kaum laki – laki untuk berta’addud “ Poligami “ dan kalimat “ maka nikahilah “ merupakan perintah dari Allah Swt. Akan tetapi, dikaitkannya dengan syarat adil sebagaimana firman-Nya : “ Maka jika kamu takut tidak (bisa) berlaku adil , maka nikahilah satu.” Maksudnya . apabila tidak terpenuhi syarat adil , maka cukup dengan satu istri lebih utama dan lebih baik. Saudariku, hal ini berbeda dengan pemahaman keliru yang selama ini tertanam dipikiran kebanyakan manusia, yaitu bahwasannya yang asal dalam menikah adalah cukup satu istri, sedangkan pengecualian dalam ta’addud dan syarat ta’addud menurut pandangan mereka mempunyai sebab – sebab lain selain adil, seperti, penyakit istri, kemandulannya atau yang semisalnya. Tidak diragukan lagi bahwasannya pemahaman yang keliru ini bertentangan dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Saw.

Telah sampai kepada mufti besar kerajaan Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Bin Bazz Ra, sebuah pertanyaan, yang intinya adalah :” apakah hokum asal dalam menikah, Ta’addud “poligami” atau satu (monogamy) ?” beliaumenjawan :” Hukum asal dalam hal itu adalah disyariatkan ta’addud bagi siapa saja yang mampu dan tidak takut akan berlaku dzalim karena banyaknya maslahah dalam hal itu, seperti menjaga kesucian kemaluannya, kesucian wanita2 yang dinikahinya, berbuat baik kepada mereka, dan memperbanyak keturunan sehingga menambah jumlah umat ini.sehubungan dengan itu , bertambah pula org2 yang beribadah kepada Allah semata. Sebagai dalil atas itu adalah firman Allah :”Dan jika kamu takut tidak berlaku adil terhadap anak2 yatim,maka nikahilah apa yang baik bagimu dari wanita wanita dua tiga atau empat, maka jika kamu takut tidak (bisa) berlaku adil, maka nikahilah satu…. (an-Nisaa;3)

Dan karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menikah lebih dari satu, dan Allah telah berfirman :” Sungguh bagi kalian pada (diri) Rasulullah itu ada suri teladan yang baik….:” (al Ahzab ;21)
Rasulullah juga berkata ketika sebagian sahabat berkata,” Adapun aku, tidak akan makan daging, berkata yang lain ,” dan aku akan terus sholat dan tidak tidur, dan berkata yang lainnya ,” adapun aku, tidak akan menikahi wanita.” Tatkala sampai hal tersebut kepada RAsulullah maka beliau berbicara dihadapan manusia, beliau memuji dan mengagungkan Allah kemudian berkata :” sesungguhnya telah sampai kepadaku begini dan begini, akan tetapi, aku berpuasa dan aku berbuka, shalat dan tidur dan aku juga menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan termasuk dari (golongan)ku.

Ucapan yang agung dari beliau ini mencakupi menikahi satu wanita atau lebih…. Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya.

Ummu Dalia :” Kamu telah menyebutkan syarat adil sedangkan Allah berfirman :” dan kalian tidak akan bisa berlaku adil diantara wanita walaupun kalian berusaha (untuk itu) …” (an-Nisaa;129)
Bagaimana suamimu akan mampu berlaku adil ?

Ummu Mahmud :” yang dimaksud dengan adil diayat ini adalah keadilan hati.”

Ummu Dalia :” Maksudnya ?”

Ummu Mahmud ,” Adil itu ada dua macam :Pertama, adil dari segi materi. Bentuknya adalah pada apa yang telah kusebutkan padamu tadi; adil dalam masalah makan, pakaian, minuman, tempat tinggal dan pembagian hari menginap serta mu’amalah yang baik bagi setiap istri dan lain sebagainya. Kedua, Adil hati. Inilah yang dimaksud ayat yang kamu sebutkan. Maknanya, perkara perkara yang tidak disanggupi kaum laki laki, seperti rasa dan kecendrungan hati, maka ia tidak dibebankan berlaku adil dalam hal ini karena Allah berfirman :” Allah tidak membebankan seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya….(albaqarah;286)

Rasulullah membagi diantara istri istrinya secara adil, kemudian berkata :” Ya Allah, ini pembagianku pada apa yang aku miliki,maka janganlah cela aku pada apa yang Engku miliki dan aku tidak memilikinya.”
Yang dimaksudkan Rasulullah didalam hadist ini adalah kecendrungan hati dan cinta. Berdasarkan itu, maka makna ayat sebagaimana yang dikatakan oleh ahli tafsir adalah bahwa kamu tidak akan bisa menyamakan diantara istri2 dalam masalah cinta dihati karena ini adalah perkata yang sudah ditentukan, bukannya pilihan. Oleh karena itu, tidak berdosa dalam hal itu apabila tidak sanggup berlaku adil walaupun kalian telah berusaha untuk berlaku adil. Pembagian dan keadilan adalah dalam nafkah dan pemberian. Adapun orang2 yang berdalil dengan ayat ini atas dilarangnya ta’addud sebgaimana yang dipahami oleh orang2 yang jahil maka perkataan mereka itu mardud”tertolak” karena ayat ini membolehkan ta’addud. Ayat tersebut membolehkan tidak sama dalam rasa cinta. Adapun yang diharamkan adalah tidak menyamakan dalam nafkah dan pemberian diantara istri istri. Rasanya masalah ini telah jelas bagimu.

Ummu mahmud melanjutkan :” adapun perkataanmu padaku, suamimu telah merusak kehormatan dan kemuliaanmu.” Sesungguhnya suamiku tidak merusak kehormatanku sebagaimana yang kamu kira karena hak secara syar’i ada bersama suami. Islam telah memuliakan wanita, bukannya merendahkan kemuliaan mereka. Bahkan, islam menjadikan baginya kedudukan yang tinggi. Undang2 ta’addud menjaga wanita dari kotoran, menjaga hak haknya, menjaga kemuliaanya, dan kebanyakan ta’addud mendatangkan maslahah bagi istri pertama.misalnya apabila ia sakit, maka suaminya menikahi wanita lain sebagai istri kedua serta tetap menjadikannya sebagai istrinya adalah lebih baik daripada ia diceraikan dan disia siakan.

Adapun ucapanmu ,” Ia telah mematahkan hatimu” yang patah hati adalah saudarimu yang terlambat menikah dan janda janda yang ditalak atau ditinggal mati suaminya yang hidup tanpa tujuan dan tanpa kebahagiaan. Siapa yang akan mengayomi wanita wanita yang ditalak ? siapa yang akan mengayomi gadis gadis setelah bapak mereka mati ? bagaimana boleh engkau menyimpan suami untuk dirimu sendiri ? tidakkah kamu lihat sikap egoisme ini membahayakan saudari2 muslimahmu ? ikut sertanya salah seorang dari para mukminah tersebut bersamamu mendampingi suamimu dengan cara yang halal adalah lebih utama daripada suamimu mencari jalan untuk menikah dan mengikat hubungan yang tidak syar’i misalnya pernikahan “urfii” nikah mu’aqqat, nikah khathaf atau yang semisalnya atau nikah misyar yang diperselisihkan hukumnya ? semua itu tidak lain adalah karena kamu tidak memahami urgensi ta’addud dalam islam. Kebaikan kebaikannya dan hikma Allah yang tersembunyi yang telah membolehkannya bagi hamba – hamba –Nya yang mukmin.

Adapun ucapanmu “SUAMIMU TELAH MELUKAI PERASAANMU” ia tidak melukai perasaanku walau seharipun. Kenapa engkau begitu memperhatikan perasaanku saja, tapi tidak memperhatikan perasaan wanita wanita lain yang tidak mendapatkan suami dan orang yang mengayomi ? pandangan yang dangkal ini berdampak pada kerusakan kerusakan sosial dalam masyarakat yang berbahaya terhadap umat Muhammad.

Apakah merupakan kebaikan sebagaian wanita merasakan kenikmatan dan kebanyakan lainnya tidak mendapatkan kasih sayang pria dan orang yang mengayomi ? Dosa apa yang telah mereka perbuat sehingga kita menimpakan hukuman yang seram ini kepada mereka dan menghalangi mereka dari mendapatkan kasih sayan gyang mereka dambakan dalam pernikahan ? berdasarkan hal ini, maka tidak akan membahayakan seorang wanita yang telah bersuami apabila suaminya menyatukannya dengan istri kedua,ketiga,dan keempat. Selama ia mampu memberikan nafkah atas semuanya atau berlaku adil antara mereka. Walau bagaimanapun saya beritahukan kepadamu bahwasannya suamiku mencintaiku dan aku juga sangat mencintainya dan ia merupakan keutamaan yang Allah limpahkan kepada kami.


Bersambung ……..
Bandung, in Memoriam